Hmmmm...gue gk tahu kalo menjadi sarjana butuh perjuangan yang luar biasa. 😃 ... tadinya gue fikir menjadi seorang sarjana cukup ikut kuliah minimal 8 semester and than menyusun skripsi dan wisuda. "Finish"...ah! Baru sadar, ternyata fikiranku keliru dari semester 1 sampe skrg sudah semester 7 dan sedang berjuang demi sebuah toga dan title sarjana 😀😀......
.
Gue mulai sadar saat akan melaksanakan KKNP. Dan lagi2 gue keliru. Kirain KKN itu seru, menyenangkan. Ah! Tidak sama sekali. Yg ada cuma capek. Tapi ya sudahlah yahhhhh..... nikmati proses dan jalani saja hidup yg sudah Allah goreskan untuk kita..
.
Bercerita sedikit mengenai pengalaman selama KKNP. Kebetulan banget nih gue di tempatkan di instansi, lebih tepatnya di Pengadilan Negeri Makassar. Teman KKN gue bukan dari fakultas lain tapi teman sekelas gue sendiri n ada juga beberapa dari jurusan ilmu hukum. Mereka menyenangkan, asyik, seru tapi terkadang juga nyebelin. Apalagi ada satu org nih yg aduhhhhhhhhh, hampir setiap hari gue dapat omelannya, entah apa sebabnya....pokoknya ngomelin gue adalah wajib hukumnya dan itu setiap hari. Aduh, bayangin coba.... setiap hari dapat omelan yg gk jelas dari org yg gk jelas pula rasanya bagaimana. Kan sakittttttt...... belum lagi di tambah dengan penyakit gue yg kambuh gara2 setiap hari tertekan. Aduh, sempat ingin menyerah dan kabur dari tempat KKN. Tapi 😜 gue ingat seseorang pernah berkata "menyerah bukanlah suatu pilihan" ..... ya sudah gue lanjutin deh KKN nya meskipun setengah hati.
.
Hmmmmm..... sisi positifnya nih KKN di instansi dan ditemani sama org2 yg suka ngomel gk jelas adalah akhirnya gue bisa tahu bagaimana dunia kerja di pengadilan yg "Sebenarnya"...n gue akhirnya sadar klo gue gk seharusnya mengeluh dengan penyakit gue.....
.
The last 😘
Gue cuma pengen bilang, klo menjadi sarjana itu gk gampang. Butuh perjuangan dan kesabaran yg ekstra. And than, thanks for my friend Ertina buat omelan2 nya selama KKn. Meskipun karena omelan kamu terkadang memperparah penyakit gue, tpi berkat omelan2 lo yg tdk pernah absent setiap hari, finally gue sadar.... klo selama ini gue terlalu banyak mengeluh dengan apa yg gue derita. 😁😁
Nama : Anisa Nim : 10300112006 jurusan :Hukum Pidana dan Ketatanegaraan ( UIN Alauddin Makassar ) BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Wasiat adalah amanah yang diberikan seseorang menjelang ajalnya atau dia membuat dan berwasiat dalam keadaan sedang sehat, artinya bukan ketika menjelang ajal.Wasiat dapat dipandang sebagai bentuk keinginan pemberi wasiat yang ditumpahkan kepada orang yang diberi wasiat.Oleh karena itu, tidak semua wasiat berbentuk harta. [1] Adapula wasiat yang berkaitan dengan hak kekuasaan yang akan dijalankan sesudah ia meninggal dunia, misalnya seorang berwasiat kepada orang lain supaya mendidik anaknya kelak, membayar utangnya , atau mengembalikan barang pinjamannya sesudah si pemberi wasiat itu meninggal dunia. Hak kekuasaan yang diserahkan hendaklah berupa harta, hak kekuasaan yang bukan berupa harta tidak sah diwasiatkan. Misalnya menikahkan anak perempuannya karena kekuasaan walisetelah ia meninggal dunia berpinda...
Komentar
Posting Komentar