Langsung ke konten utama

Sarjana...wait me

Hmmmm...gue gk tahu kalo menjadi sarjana butuh perjuangan yang luar biasa. 😃 ... tadinya gue fikir menjadi seorang sarjana cukup ikut kuliah minimal 8 semester and than menyusun skripsi dan wisuda. "Finish"...ah! Baru sadar, ternyata fikiranku keliru dari semester 1 sampe skrg sudah semester 7 dan sedang berjuang demi sebuah toga dan title  sarjana 😀😀......
.
Gue mulai sadar saat akan melaksanakan KKNP. Dan lagi2 gue keliru. Kirain KKN itu seru, menyenangkan. Ah! Tidak sama sekali. Yg ada cuma capek.  Tapi ya sudahlah yahhhhh..... nikmati proses dan jalani saja  hidup yg sudah Allah goreskan untuk kita..
.
Bercerita sedikit mengenai pengalaman selama KKNP. Kebetulan banget nih gue di tempatkan di instansi, lebih tepatnya di Pengadilan Negeri Makassar. Teman KKN gue bukan dari fakultas lain tapi teman sekelas gue sendiri n ada juga beberapa dari jurusan ilmu hukum. Mereka menyenangkan, asyik, seru tapi terkadang juga nyebelin. Apalagi ada satu org nih yg aduhhhhhhhhh, hampir setiap hari gue dapat omelannya, entah apa sebabnya....pokoknya ngomelin gue adalah wajib hukumnya dan itu setiap hari. Aduh, bayangin coba....  setiap hari dapat omelan yg gk jelas dari org yg gk jelas pula rasanya bagaimana. Kan sakittttttt...... belum lagi di tambah dengan penyakit gue yg kambuh gara2 setiap hari tertekan. Aduh, sempat ingin menyerah dan kabur dari tempat KKN. Tapi 😜 gue ingat seseorang pernah berkata "menyerah bukanlah suatu pilihan" ..... ya sudah gue lanjutin deh KKN nya meskipun setengah hati.
.
Hmmmmm..... sisi positifnya nih KKN di instansi dan ditemani sama org2 yg suka ngomel gk jelas adalah akhirnya gue bisa tahu bagaimana dunia kerja di pengadilan yg "Sebenarnya"...n gue akhirnya sadar klo gue gk seharusnya mengeluh dengan penyakit gue.....
.
The last 😘
Gue cuma pengen bilang, klo menjadi sarjana itu gk gampang. Butuh perjuangan dan kesabaran yg ekstra. And than, thanks for my friend Ertina buat omelan2 nya selama KKn. Meskipun karena omelan kamu terkadang memperparah penyakit gue, tpi berkat omelan2 lo yg tdk pernah absent setiap hari, finally gue sadar.... klo selama ini gue terlalu banyak mengeluh dengan apa yg gue derita. 😁😁

Komentar

Postingan populer dari blog ini

cerpen kecewa

(  jika kamu ingin aku pergi maka aku akan pergi, tapi satu hal yang harus kamu tahu, di saat aku telah pergi maka pada saat itu pula aku tak akan pernah kembali. Tangisanku hari ini, kekecewaanku saat ini. I.N.G.A.T  kamulah sebabnya. Jangan salahkan aku jika pada akhirnya aku benar-benar berpaling dan tidak mengingatmu lagi. ) “ An_Nisa “Kecewa itu…..” By : An_Nisa Hari itu langkahku terhenti. Orang yang selama ini hilang dalam hidupku, muncul lagi di depanku. Aku ingin berteriak memanggil namanya, tapi entah kenapa hatiku begitu berat untuk mengucap namanya hingga ia berlalu begitu saja di depanku. Hmmmmm,,,,,betapa menyesalnya aku, padahal aku hanya ingin dia tahu bahwa aku sedikitpun nggak tersiksa dengan sikapnya padaku yang sekarang. Terima kasih sudah membuatku seperti ini. Aku nggak bisa berbuat apa-apa selain menyesali semuanya dan melambaikan tanganku padanya. semoga saja dia lebih bahagia dariku. ^_^ Lupakan,,,,,kata itu seolah menjadi bagian dari langkahku s

makalah tentang wasiat

Nama : Anisa Nim : 10300112006 jurusan :Hukum Pidana dan Ketatanegaraan ( UIN Alauddin Makassar )   BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Wasiat adalah amanah yang diberikan seseorang menjelang ajalnya atau dia membuat dan berwasiat dalam keadaan sedang sehat, artinya bukan ketika menjelang ajal.Wasiat dapat dipandang sebagai bentuk keinginan pemberi wasiat yang ditumpahkan kepada orang yang diberi wasiat.Oleh karena itu, tidak semua wasiat berbentuk harta. [1] Adapula wasiat yang berkaitan dengan hak kekuasaan yang akan dijalankan sesudah ia meninggal dunia, misalnya seorang berwasiat kepada orang lain supaya mendidik anaknya kelak, membayar utangnya , atau mengembalikan barang pinjamannya sesudah si pemberi wasiat itu meninggal dunia. Hak kekuasaan yang diserahkan hendaklah berupa harta, hak kekuasaan yang bukan berupa harta tidak sah diwasiatkan. Misalnya menikahkan anak perempuannya karena kekuasaan walisetelah ia meninggal dunia berpindah kepada wali yang

Last good bye μ•ˆλ…• 😭😭

Last good bye By: An_Nisa Aku harus bertahan berapa lama lagi? Aku harus menunggu berapa lama lagi? Aku harus menderita berapa lama lagi? Aku lelah...biarkan aku menyerah Jika aku melambaikan tangan Ku mohon... Jangan menangis Jika aku melangkah pergi Ku mohon..  Jangan menunggu Jika aku menutup mata Ku mohon... Ikhlaskan aku Aku tahu... Ada cinta dihatimu Ada kasih dihatimu Ada peduli dihatimu Aku mengerti itu Dalam gelap setitik cahaya menghampiri Bukan hanya sekedar menyapa Tapi "DIA" memanggilku Ku mohon,  mudahkan jalanku dengan maafmu Orang tua,  saudara,  nenek,  Teman dan sahabatku Aku menyayangi kalian