Langsung ke konten utama

Jangan baper kalau ditanya kapan nikah πŸ˜„


Jawaban saat ditanya “Kapan Nikah? “

Buat kalian yang kelahiran tahun 1993-1995 pasti saat ini kalian sedang dilanda perasaan “galau” yang luar biasa.  Apalagi ditahun 2017 ini,  adalah waktu yang dirasa sangat tepat untuk memulai kehidupan yang baru,  yah “kehidupan pernikahan”. Jika lahir tahun 1993 berarti di tahun 2017 sekarang ini sudah berusia 24 tahun, lahir tahun 1994 sekarang berusia 23 tahun dan lahir setahun 1995 sekarang berusia 22 tahun.  Hmmmm,,,, bagi orang tua di usia-usia seperti inilah menjadi moment yang paling tepat untuk bertanya kepada anaknya “Kapan Menikah”, pendidikan sudah selesai.  Lalu tunggu apalagi? 
              Menikah adalah impian semua orang, tapi tidak semua orang bisa dengan cepat bertemu dengan jodohnya. Bisa saja usianya masih dibawa 20 tahun tapi toh nyatanya Tuhan telah mempertemukan dengan jodoh mereka dan juga tidak menutup kemungkinan Tuhan tidak mempertemukan seseorang dengan jodohnya di dunia tapi di akhirat.  *Allahu A’lam 

Belakangan ini banyak yang masih singel “jombloers” yang “baper”. Bagaimana tidak? Melihat teman sebaya menikah baper.  Melihat sepupu menikah -> baper.  Apalagi jika menghadiri sebuah wedding party dan di serbu pertanyaan “kapan nyusul? “ bisa dipastikan “baper”nya nusuk sampai hati.  Masih mending ketika di tanya dan sudah ada pasangan yang berdiri tepat disebelah kita,  lalu bagaimana ketika di tanya “kapan nyusul” sementara kita masih single ?. Tenang....  Ada beberapa jawaban yang mungkin si penanya akan berhenti menyerang dan kalian bisa tersenyum dengan percaya diri meskipun “single”.

1. Ingin fokus bekerja dulu
Jawaban ini bisa ditujukan kepada siapapun,  entah itu kepada teman ataupun keluarga.  Apalagi untuk kalian yang baru saja menyelesaikan pendidikan.  “alasan” bekerja adalah pilihan yang paling tepat untuk menangkis pertanyaan “kapan nikah”.

2. Nanti kalau sudah “SIAP”
Jawaban ini khusus ditujukan untuk orang tua.  Bagi orang tua yang mengerti, pasti akan berhenti bertanya kepada anaknya “kapan nikah” jika sudah disodorkan dengan jawaban “nanti kalau sudah siap”. Tapi,  bagi orang tua yang mungkin sulit untuk mengerti maka dibutuhkan penjelasan yang lebih untuk membuat mereka lebih memahami.  Bukan lagi rahasia umum,  apalagi  untuk daerah perkampungan banyak orangtua yang ingin cepat menikahkan anaknya tanpa mempedulikan “siap” atau tidaknya sang anak. 
              Sebuah pernikahan bukanlah suatu permainan yang ketika merasa bosan maka bisa pergi dan mencari permainan yang lain.  Karenanya untuk menikah dibutuhkan ke”siap”an yang benar-benar sudah matang.  Jika merasa belum “siap” yah tunggu sampai benar-benar sudah “siap” agar tidak menyesal nantinya. 

3. Mapan dulu,  supaya setelah menikah nanti tidak bergantung pada orang tua
Jawaban ini boleh dikatakan sebagai jawaban pamungkas untuk kalian yang saat ini sedang fokus bekerja.  Tidak usah malu ataupun “baper” ketika di tanya “kapan nikah” sementara kalian masih single. Dan di sisi lain sudah banyak teman sebaya yang sudah menikah.  
         “Mapan”. Ingat! Maksudnya adalah mapan tidak harus memiliki mobil mewah,  rumah mewah.  Tapi sudah mampu menghidupi keluarga kecil baru kalian, dan tidak lagi bergantung pada orang tua. 

Ada fakta yang mengejutkan. Dari tahun ke tahun,  angka perceraian terus mengalami peningkatan dan didominasi dengan usia dibawah 30 tahun. Penyebabnya apa?  Yang paling menonjol adalah karena faktor ke”siap”an yang terabaikan. 

HEI!!!!!!
Kalian yang saat ini masih singel dan selalu “baper” melihat teman sudah menikah,  sepupu sudah menikah,  sementara kalian belum jelas kapan waktu yang indah itu akan datang.  TENANG dan BERSABARLAH. Kalian hanya perlu menyiapkan dirimu hingga benar-benar merasa siap untuk memulai kehidupan  yang baru.  Jangan khawatir perihal jodoh.  Allah swt.  Sudah menyiapkan untuk kalian,  dan janji Allah swt itu pasti!. 
         Bukankah “perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik,  laki-laki yang baik untuk perempuan yang baik.  Perempuan yang buruk untuk laki-laki yang buruk pula dan laki-laki yang buruk untuk perempuan yang buruk pula” (Qs.  An-Nur :26).
         Lalu?
         Apa yang kalian risaukan. Seperti halnya rezeki dan maut,  jodoh juga ada ditahan Allah swt.  Cukuplah kalian memper”siap”kan diri agar tidak menyesal nantinya.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

cerpen kecewa

(  jika kamu ingin aku pergi maka aku akan pergi, tapi satu hal yang harus kamu tahu, di saat aku telah pergi maka pada saat itu pula aku tak akan pernah kembali. Tangisanku hari ini, kekecewaanku saat ini. I.N.G.A.T  kamulah sebabnya. Jangan salahkan aku jika pada akhirnya aku benar-benar berpaling dan tidak mengingatmu lagi. ) “ An_Nisa “Kecewa itu…..” By : An_Nisa Hari itu langkahku terhenti. Orang yang selama ini hilang dalam hidupku, muncul lagi di depanku. Aku ingin berteriak memanggil namanya, tapi entah kenapa hatiku begitu berat untuk mengucap namanya hingga ia berlalu begitu saja di depanku. Hmmmmm,,,,,betapa menyesalnya aku, padahal aku hanya ingin dia tahu bahwa aku sedikitpun nggak tersiksa dengan sikapnya padaku yang sekarang. Terima kasih sudah membuatku seperti ini. Aku nggak bisa berbuat apa-apa selain menyesali semuanya dan melambaikan tanganku padanya. semoga saja dia lebih bahagia dariku. ^_^ Lupakan,,,,,kata itu seolah menjadi bagian dari langkahku s

makalah tentang wasiat

Nama : Anisa Nim : 10300112006 jurusan :Hukum Pidana dan Ketatanegaraan ( UIN Alauddin Makassar )   BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Wasiat adalah amanah yang diberikan seseorang menjelang ajalnya atau dia membuat dan berwasiat dalam keadaan sedang sehat, artinya bukan ketika menjelang ajal.Wasiat dapat dipandang sebagai bentuk keinginan pemberi wasiat yang ditumpahkan kepada orang yang diberi wasiat.Oleh karena itu, tidak semua wasiat berbentuk harta. [1] Adapula wasiat yang berkaitan dengan hak kekuasaan yang akan dijalankan sesudah ia meninggal dunia, misalnya seorang berwasiat kepada orang lain supaya mendidik anaknya kelak, membayar utangnya , atau mengembalikan barang pinjamannya sesudah si pemberi wasiat itu meninggal dunia. Hak kekuasaan yang diserahkan hendaklah berupa harta, hak kekuasaan yang bukan berupa harta tidak sah diwasiatkan. Misalnya menikahkan anak perempuannya karena kekuasaan walisetelah ia meninggal dunia berpindah kepada wali yang

Last good bye μ•ˆλ…• 😭😭

Last good bye By: An_Nisa Aku harus bertahan berapa lama lagi? Aku harus menunggu berapa lama lagi? Aku harus menderita berapa lama lagi? Aku lelah...biarkan aku menyerah Jika aku melambaikan tangan Ku mohon... Jangan menangis Jika aku melangkah pergi Ku mohon..  Jangan menunggu Jika aku menutup mata Ku mohon... Ikhlaskan aku Aku tahu... Ada cinta dihatimu Ada kasih dihatimu Ada peduli dihatimu Aku mengerti itu Dalam gelap setitik cahaya menghampiri Bukan hanya sekedar menyapa Tapi "DIA" memanggilku Ku mohon,  mudahkan jalanku dengan maafmu Orang tua,  saudara,  nenek,  Teman dan sahabatku Aku menyayangi kalian